Imunisasi Itu Hak Mutlak Bagi Anak

by - May 22, 2017


Tahukah Anda tentang imunisasi?



Rasanya pertanyaan itu terlalu radikal ya, secara gini hari masa kita gak tahu apa itu imunisasi. Bahkan yang melahirkan di kampung pun pasti akan mendapat info tentang imunisasi. Terutama imunisasi dasar yang gratis dari pemerintah, biasa dilakukan di Puskesmas. Jangan menyepelekan mentang-mentang gratis terus gak bagus loh, sebab kita semua masih ingat kan kasus imunisasi palsu di klinik-klinik atau rumah sakit ternama. Imunisasi denga bandrol mulai Rp500.000.

Semahal itu ternyata palsu karena dipasok dari pihak swasta yang mungkin lolos dari perhatian pihak pemerintah. Alhamdullilah, pemerintah segera bertindak terhadap oknum perusak masa depan bangsa. Kenapa disebut merusak masa depan bangsa? Karena imunisasi untuk kesehatan anak.

Imunisasi merupakan salah satu investasi kesehatan paling cost-effective (murah), karena terbukti dapat mencegah dan mengurangi kejadian sakit, cacat, dan kematian akibat penyakit seperti TBC Berat, hepatitis B, polio, campak, difteri, pertusis, tetanus, pneumonia, meningitis, dan penyakiy yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3l) lainnya.

Tapi, kenyataannya Indonesia adalah negara dengan jumlah anak yang tidak diimunisasi atau tidak lengkap imunisasi dasarnya terbanyak ke - 4 di dunia. Ini real, dan sebagai bagian dari masyarakat saya juga mendapati banyak masyarakat di Indonesia yang tidak melakukan imunisasi terhadap anak mereka dengan beragam alasan, diantaranya:
  • Kurang pemahaman tentang pentingnya imunisasi
  • Lupa atau malas mendatangi tempat imunisasi
  • Pemahaman bahwa imunisasi mengandung bahan yang haram (dilarang agama Islam)
  • Terbentur biaya atau masyarakat ekonomi lemah
  • Kecemasan karena informasi yang salah mengenai imunisasi, seperti kasus KIPI ( Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) menyebabkan lumpuh, kematian.


Imunisasi Terbentur Biaya



Memang imunisasi ada yang digratiskan pemerintah yang biasa kita menyebutkan sebagai imunisasi dasar. Anak-anak saya imunisasi ada yang di rumah sakit swasta di mana saya melahirkan, ada yang di puskesmas dekat rumah, ada yang di bidan. Perbedaan biaya memang sangat jauh, imunisasi dasar di rumah sakit swasta dibandrol mulai Rp500.000, di bidan sekitar Rp200.000, sementara di puskesmas nyaris gratis. Kalau lah, mengeluarkan biaya hanya biaya pendaftaran sekitar Rp2000.
Sayangnya, hanya imunisasi dasar yang baru disediakan pemerintah, diantaranya:
  • Hepatitis
  • Polio
  • BCG
  • DPT
  • Campak
Yang lainnya harus berobat di rumah sakit swasta atau tempat kesehatan lain yang dibandrol harga cukup lumayan, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah. Namun saat mengikuti acara Pekan Imunisasi  Dunia 2017 yang diadakan oleh Kemenkes dengan menghadirkan para pembicara:
  • Dr. Prima Yosephine, Kasubdit Imunisasi
  • Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Drdr.Soedjatmiko SpA (K) Msi
  • Bapak KH Arwani Faishol Perwakilan dari Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia)
Membuka mata saya bahwa imunisasi dibanding efek penyakitnya, jauh lebih murah. Imunisasi merupakan investasi kesehatan bagi anak-anak kita di masa depan. Imunisasi belum sepenuhnya gratis karena memang budget pemerintah untuk itu belum ada, namun mudah-mudahan ke depannya akan bertambah lagi jenis imunisasi yang digratiskan oleh pemerintah.

Mengapa imunisasi masih dinilai mahal, karena memang dalam pembuatannya sangat sulit dan membutuhkan riset panjang yang dilakukan para ahli dibidangnya.

Imunisasi Itu Hak Mutlak Bagi Anak

Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa imunisasi Itu:
  • Hak anak untuk  mendapatkannya
  • Kewajiban orangtua dan masyarakat untuk memenuhinya
  • Kewajiban pemerintah untuk menyediakannya
Bahkan sudah ada undang-undanganya jika seorang anak mengalami sesuatu penyakit akibat tidak diimunisasi oleh orangtuanya, orangtua akan dikenakan sanksi undang-undang. UUD 1945, UUD Perlindungan anak nomor 35 tahun 2004, UU Kesehatan nomor 36 tahun 2005, salah satunya tercantum dalam pasal 131, ayat 3 UU Kesehatan:

Upaya pemeliharaan kesehatan bayi dan anak adalah tanggungjawab dan kewajiban bersama orangtua, keluarga, masyarakat pemerintah , dan pemerintah daerah.

Selama ini banyak orangtua beranggapan kalau anaknya tidak diimunisasi tidak apa-apa, atau sudah diimunisasi tetap mengalami sakit cacar,misalnya. Memang ada beberapa anak-anak yang beruntung tidak mengalami suatu penyakit, itu karena anak-anak disekitarnya yang sudah diimunisasi tidak membawa lagi penyakit penular yang berbahaya, seperti polio. Jika seorang anak yang diimunisasi tetap mengalami sakit cacar, itu tidak separah jika anak tersebut sama sekali tidak diimunisasi.

Berikut ini penyakit yang bisa menjadi sangat  berbahaya jika anak tidak diimunisasi:
  • Campak /MR: Penyakit campak dapat menyebabkan komplikasi radang paru, radang otak, dan kebutaan. Infeksi rubel pad aibu hamil mengaibatkan cacat pada janin yang di kandung.
  • Polio : Penyakit polio dapat menyebabkan lumpuh layu di tungkai dan tangan.
  • DPT-HB-HIB :  1 vaksin bisa mencegah 5  yakni penyakit difteri, pertusis tetanus, hepatitisy B, infeksi HIb yang menyebabkan radang selaput otak (Miningitis), dan radang paru-paru (Pneumonia).
  • BCG : TBC menyebabkan batuk berdarah, kerusakan paru-paru dan komplikasi berat seperti TBC Tulang, kelenjar otak maupun seluruh badan.
  • Hepatitis (HB) O : Hepatitis B menyebabkan kerusakan hati.
Jika sudah seperti ini, masihkan orangtua meragukan imunisasi? Menzholimi hak anak untuk mendapatkan kesempatan hidup yang lebih baik?

Imunisasi Halal atau Haram?



Hal inilah yang diributkan masyarakat, terutama kaum muslim mengenai kandungan imunisasi. Penilaian bahwa imunisasi haram membuat banyak masyarakat memilih untuk tidak melakukan imunisasi dan menggunakan herbal untuk menangani segala hal penyakit yang disinyalir hanya dapat diminimaliskan dengan imunisasi.

Dalam acara ini ditegaskan bahwa herbal bukan imunisasi, herbal bagus untuk menjaga kesehatan tubuh. Namun herbal bukan pengganti imunisasi, salah jika menganggap herbal seperti madu, jinten, dan lai-lain dapat menggantikan imunisasi.

Persoalan haram dan halal imunisasi sudah ada dalam fatwa MUI, jadi kita sebagai masyarakat jangan lagi dibodohi dengan info yang tidak benar. Masyarakat harus membuka mata bahwa imunisasi hak mutlak seorang anak.



You May Also Like

12 komentar

  1. Alhamdulillaah anakku imunisasi mbak dr bayi. Cuma kemarin sempat waswas waktu kasus vaksin palsu itu, makanya ponakan ada juga yg ga diimunisasi. Semoga kedepannya ga da lagi kasus vaksin palsu yg bikin para ibu semakin enggan mengimunisasi anaknya

    ReplyDelete
  2. waduuhhh sereeem bgt emang vaksin palsu itu. orgtua udah byr mahal2, tp akibatnya celaka. Tq infonya mba

    ReplyDelete
  3. makasih sharingnya mbak, sangat bermanfaat. aku noted deh kalau imunisasi itu penting. ilmu baru walaupun belum punya anak :D

    ReplyDelete
  4. kalau kami bukan terkendala biaya, tapi begitu mau imunisasi eh anaknya sakit, jd masih skrg ada peer utk salah satu imunisasi

    ReplyDelete
  5. Anakku udah lengkap imunisasi wajibnya. Cuma imunisasi tambahannya aja yg belum, maklum, kudu ke dr kalau itu. Kalau yg wajib kan bisa ke puskesmas atau posyandu aja

    ReplyDelete
  6. Aku dlu juga rajin dibawa ke puskesmas buat imunisasi sama ibu.
    Aku juga akan melakukan hal yang sama untuk anakku nantinya, karena imunisasi hak mutlak ya Bun. Makasih sharingnya bun

    ReplyDelete
  7. Ada tetanggaku yang memilih nggak imunisasi anaknya mba. Tapi Alhamdulillah aku imunisasi karena itu haknya untuk sehat. Makasih sudah berbagi mba

    ReplyDelete
  8. bener mba, imunisasi itu penting banget. dulu sempat ga mau sih tp nyari2 referensi lg akhirnya kami berubah haluan

    ReplyDelete
  9. alhamdulillaj imunisasi dasar Arfa sudah lengkap dan kadang kita merasa ke puskesmas gengsi, padahal bener kalaudipuskesmas lebih murah dan terjamin. ayok sama2 ke puskesmas :)

    ReplyDelete
  10. Sngt pnting skli imunisasi bg anak .....

    ReplyDelete
  11. alhamdulilah anakku udah imunisasi semua terutama yg dasar ya mbak...aplg ni musim difteri

    ReplyDelete
  12. betul imuniasasi hak anak ya, kalau ada yang gak mau itu kadang aku gak ngerti , misal akhirnya mereka terkena dan menjadi sumber penularan buat orang lain kan merugikan orang lain juga

    ReplyDelete