Hijrah Bagi Saya Bukan
Hal Biasa
Menulis
tentang hijrah ke produk halal, membuat saya teringat tentang hijrah yang saya
lakukan. Terlebih di bulan Ramadan ini rasanya membuat saya flashback
ke tahun 2011, terhitung delapan tahun sudah. Ini sebenarnya masa yang
paling berkesan buat saya pribadi, bahkan setiap mengingatnya air mata ini
basah. Ada banyak peristiwa dalam perjalanan hijrah saya ditahun 2011, mungkin
dengan sedikit menceritakannya menjadi manfaat bagi yang membaca, semoga saja.
Tahun
2011 adalah awal saya hijrah dari tidak mengenakan hijab hingga memutuskan
berhijab, saat itu saya seorang ibu muda dengan dua anak, Lintang dan Pijar.
Jika seseorang memutuskan untuk berhijab mungkin dengan sangat mudah, buat saya
tidak. Karena awalnya suami tidak mendukung saya, lingkungan tidak mendukung
saya.
Satu
bulan saya menangis, memutuskan untuk meneruskan atau berhenti, hingga akhirnya
saya memutuskan untuk meneruskan. Berapa bulan kemudian sehabis hijrah, diluar
dugaan saya hamil anak ke tiga dalam kondisi tidak siap, hingga bayi yang saya
lahirkan berpulang saat berusia 5 bulan. Hidup saya benar-benar dalam gelombang,
namun seperti janji Allah SWT setelah kesulitan akan datang kemudahan. Bahwa
ujian pasti akan dilewati...
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan, "Kami telat beriman" sedang mereka tidak diuji lagi?
(al-Ankabut/29:2)
Hijrah
memang tidak mudah, tidak sekedar sebuah perpindahan atau migrasi dari A menuju
Z. Hijrah menurut saya suatu proses
menjadi lebih baik yang butuh pengorbanan. Merupakan fase penting dalam hidup
manusia untuk memperoleh yang lebih baik lagi dalam dirinya, meninggalkan
sesuatu yang tidak baik sebelumnya.
Saat
ini setelah hijrah dari tidak mengenakan hijab hingga mengenakan hijab,
perlahan-lahan saya meninggalkan kebiasaan lama yang kurang baik untuk menjadi
lebih baik lagi seperti selalu memperhatikan label HALAL pada produk yang saya
pakai. Meski itu produk herbal, tetap harus ada label halal. Ini terkesan hal
kecil ya, tetapi sesungguhnya yang halal itu merupakan hal yang dibenarkan
dalam Islam yang juga terdapat dalam ayat Alquran. Produk halal memang mutlak
hukumnya dalam Islam.