Reformasi Koperasi Agar Berperan Dalam Era Milenium

by - July 09, 2017


Nostalgia Koperasi

Bicara tentang koperasi, mengingatkan saya pada pembicaraan dengan seorang teman dua bulan lalu. Saat itu saya tengah menghadiri sebuah acara reuni SD. Seorang teman yang dikenal sebagai pengusaha muda, tepatnya teman sebangku saya waktu SD, sebut saja namanya Yunus. Pria berusia jelang 40an ini menceritakan tentang peran sertanya dalam koperasi. Pentingnya koperasi bagi pengusaha kecil atau UKM, peran koperasi dalam mendukung pedagang-pedagang kaki lima, dan banyak lagi. Ajaibnya, hanya satu-dua yang tertarik menyimak, saya sendiri menyimak karena tertarik dengan kalimat: Pentingnya koperasi bagi pengusaha kecil atau UKM.

Apa alasannya koperasi menjadi  begitu penting bagi pengusaha kecil atau UKM? tanya saya, yang dijawab dengan singkat dan padat, bahwa koperasi memberikan pinjaman yang mudah dan pembagian hasil yang tidak menjerat masyarakar kelas bawah. Hal ini tentu saja sudah sering saya dengar, koperasi memberikan bunga yang lebih rendah dari instasi sejenis, namun meski saya termasuk terjun ke dunia UKM belum pernah sekali pun bersinggungan dengan koperasi.

Mungkin bukan saya saja, banyak masyarakat kita yang belum familiar dengan koperasi. Mereka lebih paham instasi pemberian modal lain ketimbang koperasi. Bahkan begitu mendengar koperasi, ingatan saya adalah pelajaran sekolah. Instansi yang tidak asing bagi masyarakat pedesaan. Saya masih ingat ketika ke Yogya, menemani kakek antri di koperasi desa, mengembalikan pinjaman modal untuk pembelian benih padi. Wajah para petani yang ikut antri sumringah semua, panen mereka berhasil. Pengembalian modal dengan sistem cicil dan bunga yang rendah tidak memberatkan sama sekali.

Sampai sekarang koperasi yang terpatri dalam kepala saya adalah instasi simpan pinjam yang sangat familiar dengan masyarakat di desa-desa. Padahal koperasi menurut teman saya tersebut sudah meruyak di kota besar. Sudah merambah para penggiat UKM, tidak sekedar petani, nelayan. Namun buktinya, saya masih gagap ketika ditanya: "Di Depok ada koperasi?" dan browsing untuk menjawab pertanyaan itu.

Ketika tinggal di Jakarta saya pernah tahu dan bersinggungan dengan koperasi hanya dua kali, yaitu koperasi sekolah dan koperasi yang letakknya tidak jauh dari rumah orangtua di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Bersinggungan dalam arti pernah datang untuk berbelanja karena rata-rata koperasi merangkap toko alat tulis atau kebutuhan pokok. Jadi mengulas koperasi seperti tengah bernostalgia ke masa kecil.

Sumber gambar: BeritaBojonegoro


Apa itu Koperasi

Logo Koperasi yang lama
Jika hanya berdasarkan ingatan pelajaran di sekolah yang masih menempel di kepala saya, pengertian koperasi adalah instasi simpan pinjam bagi masyarakat. Namun jika arti koperasi saya browsing kembali agar lebih detil adalah sebagai berikut:

Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi kepentingan bersama. Koperasi berlandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan (sumber: Wikipedia) .

Di Indonesia koperasi dibuat berdasarkan UU no.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian yang memiliki prinsip:keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan secara demokratis
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkopersian
  • Kerjasama antar koperasi.
Dan, prinsip koperasi berdasarkan UU.No 17 tahun 2012 adalah:
  • Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi (sumber : Wikipedia).
Jika merujuk dari sumber yang saya baca tersebut, koperasi memang layak dijadikan teman masyarakat dalam membangun usaha. Namun, sebelum membahas koperasi lebih luas, saya sempat sharing dengan beberapa masyarakat untuk mengetahui : Sejauh mana masyarakat kita mengenal koperasi, apa opini mereka tentang koperasi? Tentu saja untuk membahas koperasi kali ini saya butuh banyak sharing karena masih belum familiar sekali dengan koperasi.

Koperasi Di Mata Masyarakat Indonesia

Untuk memperkuat tulisan ini dan juga menambah pemahaman saya tentang koperasi, saya memutuskan untuk sharing dengan beberapa masyarakat awam, selain teman dan juga famili. Pertanyaan sih, sederhana saja kepada mereka: Berikan opini kalian begitu mendengar 'KOPERASI'

90% (sembilan puluh persen) mereka yang terdiri dari wanita dan pria dewasa menjawab sama: Simpan Pinjam. Sisanya yakni 10% menjawab sebagai tempat belanja murah, dan menjawab dengan cukup komplit tentang kerja koperasi. Selain menjawab komplit tentang kerja koperasi, mereka ikut bergabung dalam koperasi ada yang sebagai peminjam, penyimpan atau memiliki modal.

Dalam opini mereka juga tergambar bahwa koperasi identik dengan petani, nelayan di kota kecil atau daerah. Sebagian identik dengan koperasi kantor atau koperasi yang dimiliki instasi tempat mereka bekerja sehingga mereka dengan mudah mendapat kesempatan untuk meminjam dan menyimpan uang. Wanita dan pria yang ikut menjadi bagian dari survey kecil-kecilan ini, rata-rata tinggal di daerah atau  bukan ibu kota Jakarta.

Sebagian menyambut koperasi dengan positif karena merupakan instasi yang membantu masyarakat dalam memperoleh modal usaha, menyimpan dana untuk dikembangkan dengan pembagian modal yang adil dan bunga pinjam yang tidak mencekik. Namun ada beberapa yang mengatakan koperasi tidak lebih baik dari instasi yang meminjamkan dana dengan bunga mencekik. WHAT?

Meski hanya ada satu yang mengeluhkan ini, namun tetap membuat saya kaget. Secara singkat, sumber menceritakan meminjam dana tidak sampai dua juta namun harus membayar cukup menjerat. Saya jadi ingat pernah membaca di sosmed sekilas bahwa ada koperasi yang anggotanya menyalah gunakan sistem kerja koperasi. Di mana-mana memang pasti ada oknum yang menyalah gunakan sistem dan kepercayaan masyarakat, untuk hal ini saya hanya bisa berharap ke depannya ada  perbaikan agar koperasi sesuai dengan UU yang ada.

Benarkah Koperasi Hanya Sebagai Wadah Simpan Pinjam

Sebelum sharing tentang koperasi, saya pun mengira koperasi hanya merupakan tempat simpan pinjam, selain juga merupakan toko. Simpan pinjam di sini di dalam kepala saya sangat sederhana, yakni menabung dan tabungan kita dikembangkan dalam usaha yang dijalankan oleh pihak koperasi, yakni: meminjamkan ke masyarakat dan berjualan (toko).

Namun ternyata dari jawaban seorang ibu yang paham dan aktif di koperasi, kerja koperasi itu bermacam-macam. Tidak sekedar simpan pinjam sesederhana pemikiran saya dan beberapa orang tentunya.

Jawab ibu tersebut tentang koperasi: "Koperasi tempat saya menyimpan uang sejak tahun 1998, dan tempat pinjam uang beli tanah, pergi haji. Setelah membandingkan dengan beberapa lembaga keuangan dan masuk jadi nasabah, koperasi kredit (Credit Union) lebih bagus menurut saya. Karena saat pinjam dapat bagi hasil dari angsuran yang kita pinjamkan atau SHU ( Sisa Hasil Usaha). Jadi koperasi lebih menguntungkan"

"Secara kasat mata koperasi memang lebih familiar dengan simpan pinjam, terutama koperasi khusus simpan pinjam. Tetapi jika koperasi produsen dan koperasi konsumen yang murni, insyaa Allah tidak ada simpan pinjam di dalamnya. Kalau tidak murni harusnya jadi koperasi serba usaha. "

Jadi ternyata koperasi itu tidak sesederhana yang ada di kepala saya dan di kepala banyak orang, sekedar sebagai wadah simpan pinjam saja. Koperasi memiliki beberapa jenis berdasarkan jenisnya itu kegiatan koperasi dan anggotanya dibeda-bedanya, seperti yang dikatakan narasumber saya di atas. Ada koperasi simpan pinjam, koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi serba usaha. Saya jadi kembali ingat kopeasi dekat rumah orangtua dulu, sepertinya itu jenis koperasi  yang menjual hasil dari usaha para penanam modalnya.  Dulu saya sering membeli keperluan sekolah dan lain-lain di sana karena harganya lebih murah dibanding toko lain.

Apakah Koperasi Termasuk Riba?



Hehehe, ini termasuk bahasan yang terangkat ketika saya melakukan sharing opini koperasi di masyarakat. Mau tidak mau karena mayoritas masyarakat kita adalah kaum muslim, masih ada sebagian yang mempertanyakan soal riba meski dalam setiap transaksi sudah sama-sama disepakati atau disetujui. Lalu bagaimana dengan koperasi ini, jika mau terjun ke masyarakat luas di Indonesia otomatis pertanyaan: Apakah Koperasi Termasuk Riba? akan dilontarkan masyarakat.

Saya pun membiarkan opini dari para penjawab meluas sesuai dengan apa yang ada di kepala mereka, sebagian bilang: "Koperasi tempat bisa untuk pinjam duit, tiap tahun dapat bagi hasil, dan THR.Tapiiiiii tetap riba."

Ada juga yang bilang: "Simpan pinjam, bunga rendah tapi tetap riba"

Namun dari diskusi yang bergulir, bagi yang memahami memberi komentar yang berbeda dengan hal ini. Ada dua komentar yang menarik saya, yakni:

"Kesimpulannya jika suku bunga simpanan dan pinajaman disepakati anggota, selama koperasi hanya melayani anggota, sehingga uang muter saja seperti arisan, Insya Allah lebih halal dibanding bank. Karena di negara kita bank syariah pun standar BI, nasabah tidak punya kekuatan menentukan suku bunga.Berbeda dengan koperasi yang ditentukan berdasarkan kesepatakan bersama anggota."

"Sebetulnya konsep koperasi bagus banget, manajemen terbuka, setiap anggota adalah pemilik dan pemegang sahamnya (simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan suka rela). Kalau pengurusnya benar setiap tahun wajib diadakan rapat tahunan yang dihadiri perwakilan pejabat kementrian UKM, pada rapat tersebut pengurus harus memaparkan laporan tahunan kepada anggota, dan anggota bisa mengeluarkan pendapatnya pada rapat tersebut. Jadi sepak terjang pengurus koperasi akan terpantau dengan baik, harus ada SHU setiap tahunnya sesuai dengan aktifitas anggota, dan prinsipnya tolong menolong. Jadi tergantung yang menjalankannya, karena ada juga yang ngakunya koperasi tapi malah mencekik rakyat dengan menerapkan bunga yang tinggi, saya gak tahu apakah di daerah-daerah tertentu ada praktek koperasi bodong yang ijinnya juga gak jelas, karena koperasi yang resmi pun harus ada akta pendiriannya didepan notaris. kalau mau aman dan lebih afdhol sekarang ada koperasi syariah atau yang biasa disebut BMT."

"Biasanya istilah di koperasi itu uang jasa bukan bunga, jadi insyaAllah yang jalaninnya bener bebas riba. Karena uang jasa itu tergantung aktivitas anggota dan pengurus, kadangkala penentuan besaran uang jasa juga tergantung rapat anggota (atau RUPS istilah kerennya hehe), jadi benar2 dari anggota untuk anggota."

Benarkah Koperasi Masih Merupakan Ekonomi Klasik?

Pertanyaan ini mengulik saya ketika ada yang memberi opini tentang koperasi sebagai ekonomi klasik, nyaris sama dengan yang ada di kepala saya dan juga sebagian besar masyarakat. Namun sepertinya opini itu terpatahkan dengan beberapa opini lain tentang koperasi, yang justru membuat mata saya jadi terbuka: Oh, ternyata koperasi kita sudah berinovasi di era digital ini!

Memang koperasi sudah berinovasi dengan era digital, nasabah sudah bisa melihat mutasi tabungan, dan lain-lain karena sudah terdapat ATM koperasi. Sudah Banyak masyarakat yang jadi anggota koperasi, baik yang sejati maupun bukan koperasi sejati. Di Jakarta juga sudah tersebar beberapa koperasi, bahkan koperasi yang di Pasar Minggu - Jakarta Selatan menurut info seorang narasumber sekarang memiliki asset 78M, dengan anggota 9 ribuan lebih.

Koperasi sudah merambah era digital
Seorang teman cerita sekilas perkembangan koperasi di negara tetangga:

"Tahun 2001 di Canada, koperasi kredit (CU) sudah seperti bank, banyak cabang. Terdapat  Drive True. Bisa dibandingkan di Jakarta BCA drive true baru ada 2005, itu pun jarang. Di sana sekelas Makro atau Lotte Mart milik koperasi pertanian. Jualannya sembako dasar, bahkan ada mesin pengeram pisang yang sangat besar. Sedangkan yangg kecil sekelas HERO itu cabang yang Makro tadi. Setiap belanja ditanya nomer anggota berapa, harganya akan berbeda antara anggota atau bukan angggota. Koperasi kredit ada aturan jika karyawan tidak pakai seragam bayar denda. Hasilnya untuk membantu koperasi di negara berkembang, termasuk Aceh pasca tsunami."

Kehebata koperasi di negara Indonesia pun sebenarnya patut dibanggakan, seperti yang diceritakan teman saya:

"Di Kalimatan dan Maumere (mungkin ada yg lainnya) koperasi lebih diminati. Bangunan termegah di Maumere tahun 2015 adalah milik koperasi. Di Pontianak koperasi sudah punya ATM dengan asset trilyunan, anggota jutaan. Mereka rata-rata petani karet yangg ke koperasi setor uang pake kresek item."

Reformasi Koperasi Agar Berperan Dalam Era Milenium

Logo Koperasi yang baru
Lalu mengapa koperasi masih belum populer secara merata, masih ada yang menyebutnya ekonomi klasik?

Mengutip apa yang dikatakan Presiden Joko Widodo pada acara Peringatan Hari Koperasi Nasional ke 69 tahun 2016, "Kita harus mereformasikan koperasi kita." Hal ini sehubungan dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat di era milinium.

Koperasi harus lebih merambah dunia digital, memperluas info untuk masyarakat luas di sosial media.Menurut saya pribadi sebagai masyarakat awam dan bergerak juga di bidang UKM meski masih sangat kecil, beberapa hal yang bisa jadi masukan bagi koperasi di era milinium ini adalah:
  • Koperasi harus bisa menunjukkan kepada masyarakat bukan lagi instasi yang banyak bergerak hanya di daerah-daerah
  • Koperasi lebih gencar lagi mempromokan sebagai wadah yang bisa dijadikan kepercayaan masyarakat Indonesia secara merata
  • Koperasi bisa membidik online store yang  kini meruyak di masyarakat untuk diajak kerjasama sehingga koperasi menjadi instasi yang lebih familiar
  • Perluas info bahwa kini masyarakat  bisa bergabung di koperasi melalui online
  • Koperasi memiliki usaha online store dan masyarakat yang bisa berbelanja yang tergabung dengan keistimewaan harga, diskon, dan sebagainya
  • Koperasi semakin membenahi diri agar tidak terdapat koperasi dengan oknum yang merugikan masyarakat, seperti memberi pinjaman dengan laba mencekik tidak sesuai dengan UU koperasi
  • Koperasi merengkuh kaum muda yang banyak bergerak dalam UKM
Sebagai penutup artikel ini, kembali mengutip ucapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, "Akan  menjadi malapetaka jika kita tidak bisa beradaptasi." Yang dimaksud adalah beradaptasi dengan perkembangan jaman yang terus berkembang pesat berikut gaya hidup masyarakatnya.


You May Also Like

4 komentar

  1. KOperasi itu keren banget. Tetap bertahan dari masa ke masa dan tetap membantu

    ReplyDelete
  2. apai tungannya gak riba yaa..

    saya sh kurang tau betul hukumnya :)

    ReplyDelete
  3. wah koperasi itungannya riba bukan yaa

    ane sh enggak terlalu paham :)

    ReplyDelete
  4. Salam, michael brin Loan menawarkan pinjaman kepada individu perorangan dan perusahaan swasta yang membutuhkan pinjaman untuk memulai bisnis baru melunasi hutang pribadi atau membiayai bisnis yang ada. Hubungi kami hari ini jika berminat untuk informasi lebih lanjut via e-mail: michaelbrinloanfirm001@gmail.com

    Kami siap melayani anda dengan lebih baik
    nama:....
    Jumlah Pinjaman yang dibutuhkan: .......
    negara:....
    negara:...
    nomor telepon:.....

    Tuan michael brin
    Semua saya harus dikirim ke email ini: michaelbrinloanfirm001@gmail.com
    Whatsapp: +12092481749

    ReplyDelete