Public Expose : JKN-KIS Nyata Membantu Masyarakat Indonesia

by - May 22, 2018


Sebenanrnya meski tahu BPJS sejak lama, baru bulan Februari 2018 saya sekeluarga menjadi peserta BPJS Kesehatan, mengapa? Karena awalnya saya tidak begitu memahami BPJS, terlalu banyak membaca hal negatif di media tentang BPJS. Terutama karena BPJS termasuk membayar iuran yang cukup murah, sehingga pelayanan medisnya tidak manusiawi.

Ada yang bilang antri tiada terkira, dilempar dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain, obatnya beda, sikap para ahli medis membedakan pasien BPJS dengan pasien umum, dan sebagainya. Tentu saja hal ini menyurutkan niat saya sekeluarga untuk menjadi peserta BPJS kesehatan yang kini kartunya diganti JKN-KIS.

Namun kemudian adik ipar saya menjalani operasi cecar anak pertama dengan bantuan BPJS sehingga sama sekali tidak mengeluarkan materi, yang jika ditotal mungkin sekitar Rp10.000.000. Uang sebesar ini jadi bisa dimanfaatkan untuk hal lain, misalnya tabungan si kecil kelak. Tetangga juga menceritakan habis operasi tumor jinak di sebuah rumah sakit di Jakarta dengan gratis, padahal dia peserta JKN-KIS gratis yang dibayarkan pemerintah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pelayanannya sama saja, katanya.

Seorang teman di media sosial pun sharing karena kehamilannya berisiko dan bayi yang dikandungnya juga kondisi berisiko, akhirnya setelah melalui jalur umum SPOG'nya mensarankan agar dia memakai jalur BPJS. Caranya minta rujukan dahulu ke Faskes 1 dan mengisi data apakah memang kondisinya layak untuk dirujuk atau masih bisa ditangani Faskes 1. Akhirnya karena kondisi harus ditangani dokter dan di rumah sakit, teman saya mendapat bea gratis semua melahirkan cecar dan perawatan bayi pasca lahir di rumah sakit dari BPJS.

Nyata, kan BPJS membantu masyarakat Indonesia, terutama untuk menangani kondisi gawat darurat yang membutuhkan biaya cukup besar. Hal ini semakin membuka masyarakat untuk bergabung dalam BPJS Kesehatan, data tercatat sampai akhir tahun 2017 sebanyak 187,9 juta jiwa sudah menjadi peserta JKN-KIS. Jika dihitung sampai bulan Mei 2018 malah sudah meningkat menjadi 75.64%.

Semakin tahun tentu akan semakin terus meningkat, banyak masyarakat tentu ingin tahu seberapa jauh BPJS sudah mengcover kesehatan masyarakat dan berapa banyak dana yang sudah masuk. Bagaimana pun juga dana BPJS adalah dari rakyat untuk rakyat, bagi peserta BPJS Kesehatan berbayar tiap bulan mereka membayar iurannya sesuai dengan tingkatan masing-masing.



Public Expose BPJS Kesehatan : Predikat Wajar Tanpa Pengecualian




Maka untuk kedua kalinya saya hadir dalam acara yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, kali ini BPJS mengundang dalam rangka menyampaikan Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program tahun 2017 yang menghadirkan pembicara:

1. Maya A.Rusady - Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan
2. Wahyuddin Bagenda - Direktur Teknologi Informasi
3. Kemal Imam Santosos - Direktur Keuangan dan Investasi
4. Andayani Busi Lestari - Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta
5. Fachmi Idris - Direktur Utama
6. Kepala Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis
7. Bayu Wahyudi - Direktur Kepatuhan, Hukum da Hubungan Antar Lembaga
8. Mira Angraini - Direktur SDM dan Umum
9. Mundiharno - Direktur Perencanaan, Pengembangan da Manajemen Risiko

Dalam acara ini disampaikan kabar gembira oleh Fachmi Idris - Direktur Utama, bahwa BPJS kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau lebih dikenal Wajar Tanpa Modifikasi (WTM). 

"Berdasarkan pengukuran Good Govermance tahun 2017 oleh BPKP, BPJS Kesehatan juga mendapat nilai baik dengan skor aktual 85,63 dari skor maksimal 100." tambah Fachmi Idris dengan senyum lebar.

Hal ini juga disampaikan info BPJS Kesehatan dilakukan Audit oleh Mirawati Sensi Indris (MSI) yang  berafiliasi dengan Moore Stephens Internasional Limited, dengan hasil laporan keuangan Dana Jaminan Sosial dan BPJS Kesehatan disajikan wajar, sesuai dengan standar akutansi keuangan Indonesia.

Jika dihitung sampai bulan Mei 2018 peserta BPJS Kesehatan sudah meningkat menjadi 75.64%, maka diharapkan tahun 2019 ditargetkan 257,5 juta tercover JKN-KIS. Hingga tahun 2017 BPJS Kesehatan sudah bermitra dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yaitu Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan (DPP), Klinik TNI/Polri, Klinik Pratama, Rumah Sakit D Pratama,, dan dokter gigi praktek perorangan. Sementara untuk rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 2.268 rumah sakit dan klinik utama.

Berarti BPJS Kesehatan semakin meningkatkan kinerjanya, mengingat akhir tahun 2014 saat saya melahirkan Pendar di rumah sakit swasta belum joint dengan BPJS Kesehatan, namun kemarin saat saya periksa kehamilan dengan jalur umum sudah melihat label: BPJS di pintu utama rumah sakit tersebut.



"Tahun 2017 pemanfaatan di FKTP mencapai 150,3 juta, di Poliklinik rawat jalan rumah sakit sebesar 64,4 juta dan perawatan rawat inap di rumah sakit sebesar 8,7 juta yang dijika ditotal ada 223,4 juta pelayanan kesehatan di seluruh tingkat pelayanan. Berarti rata-rata pelayanan kesehatan per hari kalender ada 612.055 pemanfaatan yang jika ditotal dari tahun 2014 hingga 2017 sebanyak 640,2 juta pemanfaatan, " ujar Fachmi
Lalu berapa kira-kira jumlah iuran BPJS Kesehatan dari masyarakat yang sudah masuk?

Jumlah iuran yang sudah masuk dan dikelola oleh BPJS Kesehatan tahun 2017 mencapai sekitar 74,25 triliun rupiah. Jika diakumulasikan selama 4 tahun maka total iuran JKN-KIS mencapai angka 235,06 triliun rupiah.

Hasil kajian LPEM FEB UI terbukti JKN-KIS telah berhasil menghindarkan masyarakat dari risiko jatuh miskin atau jatuh miskin lebih dalam lagi. Karena jatuh sakit dalam perawatan dan kondisi harus mendapat penanganan medis dengan biaya mahal, dapat membuat seseorang mengeluarkan biaya sangat besar.

Bagi rakyat miskin hal ini bisa membuat terlibat hutang, menjual harta yang tidak seberapa, atau meninggal karena kurang mendapat penanganan medis. Namun dengan adanya JKN-KIS masyarakat terhindar dari itu, apalagi ada masyarakat yang gratis dalam pembayaran iuran karena sudah dibayarkan pemerintah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Untuk JKN-KIS non PBI iuran JKN-KIS dalam dilakukan melalui mnimarket, internet banking, SMS Banking, Mesin EDC, auto debet, kantor pos, Pay Tren, penggadaian, dan lain-lain. Sudah ada 12.606 kantor cabang dan 59,937 unit ATM bank mitra BPJS Kesehatan, sehingga memudahkan masyarakat untuk rutin membayar. Bahkan kini ada aplikasi Mobile-JKN yang akan menggunakan sistem pembayaran e-wallet.

You May Also Like

6 komentar

  1. saya juga pengguna BPJS mba dan berasa banget manfaatnya. Memang ada harga ada fasilitas lah, BPJS preminya kan murah cocok untuk kelas menengah ke bawah.

    ReplyDelete
  2. Aku PNS dan pasti jadi anggota BPJS, tapi seumur2 gak pernah pake BPJS. Aku fikir BPJS belum mudah penggunaannya. Harusnya ada sistem klaim jadi kita bisa berobat di RS swasta yang tidak bekerjasama dengan BPJS. Karena sistem berjenjang itu sangat menyulitkan >.<

    ReplyDelete
  3. Sama mbk, Muthi kira awalnya BPJS kaya gt. Gk trllu dilayani, tp trnyata sma saja diperlukan y mbk. Kalau gni mbk lbih baik dftr. Makasih sharingnya mbk. Sangat bermanfaat.

    ReplyDelete
  4. Mbahku termasuk pengguna JKN KIS PBI

    Jadi pas beliau kecelakaan ditanggung jasaraharja lalu buat kontrol disambung KIS itu. Sangat bantu apalagi obat buat tulang itu mahal bok

    ReplyDelete
  5. Aku udah punya BPJS tapi sekalipun belum pernah memanfaatkannya.. Pdhal bisa ya buat beli kacamata...hehe

    ReplyDelete
  6. Sebetulnya tujuan utama JKN-KIS ini baik, karena mau mengatasi pembiayaan masalah kesehatan di Indonesia. Diharapkan kalau urusan pembiayaan ini terselesaikan, mutu sumber saya Indonesia ini bisa ditingkatkan sehingga bisa membangun negara.

    Tetapi, mengamanahkan pelaksanaan JKN-KIS terhadap PT BPJS Kesehatan itu belum bisa menyelesaikan problem tersebut. PT BPJS Kesehatan seringkali gagal memenuhi klaim dari rumah sakit yang sudah dipakai berobat oleh rakyat, sehingga banyak rumah sakit terpaksa mengurangi standar pelayanannya karena tak sanggup memenuhi operasional para pasien yang ingin berobat menggunakan PT BPJS Kesehatan.

    ReplyDelete