Wajibkah Menyunatkan Anak Perempuan?

by - October 19, 2019



Apakah bayi perempuan kalian sudah disunatkan?



Tentu saja pertanyaan saya ini ditujukan bagi kaum muslim, karena saat ini undang-undang tentang anak perempuan atau bayi perempuan disunat sudah tidak ada sejak tahun 2014. Hal ini saya alami loh.

Ketika melahirkan Binar tahun 2018 kemarin, rumah sakit tempat saya melahirkan tidak menerima lagi sunat bayi perempuan. Kemudian saya dan suami mencoba ke Bidan, mengingat anak perempuan kami yang pertama sunat juga di Bidan. Tapi ternyata Bidan di sekitar rumah kami tidak lagi melayani sunat. Alasannya tentu saja sama, sunat perempuan tidak lagi dianjurkan. Sehingga banyak rumah sakit, klinik, dan bidan yang menolak untuk menyunat bayi perempuan. Sebab sudah tidak ada lagi SOP (Standar Operasional Prosedur) bagi tenaga medis untuk melayani permintaan sunat atau khitan pada bayi perempuan.

Duh, terus-terang saya sangat galau, dan merasa kurang sreg Binar tidak disunat. Karena dalam Islam meski anak perempuan tidak wajib sunat seperti anak laki-laki, di masyarakat Indonesia  yang beragama Islam mayoritas anak perempuan pasti disunat. Kata Ustad yang pernah memberi ceramah dan info dari masyarakat, konon agar keinginan birahinya terkendali.

Sejujurnya saya belum mencari pembenaranya secara ilmiah, tentang hubungan tidak disunat dengan keinginan seksualitasnya. Hanya rumor seperti itu sudah menjadi rahasia umum yang sebagian orang jadi sangat mempercayainya, dan terus-terang saya pun agak kawatir tentang itu. Tapi ternyata banyak tetangga saya yang tidak menyunat anak perempuannya oleh sebab sudah tidak dianjurkan sejak tahun 2014 itu.

Maka perlahan kegalauan saya pun luntur, melihat masyarakat sekitar yang beragama Islam tidak lagi mempermasalahkan anak perempuannya tidak disunat. Toh, memang hukumnya tidak wajib. Saya juga menepis keyakinan masyarakat tentang tidak disunat dapat menyebabkan kelak nafsu anak perempuan tidak terkendali. Saya tidak pernah menemukan data ilmiahnya.

Manfaat Sunat Buat Perempuan

Namun ketika saya diundang ngobrol santai bersama Bapak Anhari Sulthoni (Konsultan Hukum Rumah Sunat), dr. Diany Nursandrianty (dokter praktik Rumah Sunat), dan dr Rivo  Yos Handoyo, di Rumah Sakit Meilia Cibubur, membuka kembali masalah sunat Binar yang belum terlaksanan dan harus dilaksanakan. Kenapa harus? Sebaiknya baca tuntas ulasan saya yuk, Insaallah memberi manfaat dan pencerahan.

Perbedaan FGM (Female Genital Mutilation) dan Sunat (Khitan) Perempuan

Obrolan dibuka oleh narasumbet dr Diany yang menjelaskan, mengapa sejak taun 2014 sunat perempuan tidak ada undang-undangnya lagi atau pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan tentang khitan bagi wanita yaitu Peraturan Menkes RI nomor 1636/Menkes/Per/XI/2010 tentang Sunat Perempuan,  yang membuat sunat perempuan tidak ada perlindungannya. Sehingga jika terjadi sesuatu yang negatif, dianggap tindakan sunat tersebut ilegal dan ditanggung sendiri. Hal ini menyebabkan sunat terhadap perempuan mulai ditinggalkan masyarakat, karena seperti yang saya alami rumah sakit dan tempat bidan praktek menolak ketika saya akan menyunatkan Binar.



Padahal secara medis sunat untuk anak perempuan itu memiliki manfaat untuk menjaga kebersihannya, dan  juga lebih membuat perempuan lebih peka untuk merasakan orgasme saat berhubungan suami istri kelak (sudah menikah). Jadi salah kaprah ya, yang mengatakan sunat perempuan jika tidak dilakukan membuat hasrat seksual tidak terkendali. Yang benar secara medis, justru disunat agar lebih sensitif atau peka.

Mengapa sunat perempuan tidak dilindungin hukum lagi?

Ini bermula dari  desakan WHO yang menyatakan sunat perempuan membahayakan, karena di Afrika sunat dilakukan secara FGM yakni dengan memotong klitoris dan bagian labia yang mengakibatkan perempuan tidak lagi memiliki rasa sensitif atau kenikmatan saat berhubungan, berbeda sekali dengan sunat yang dilakukan di Indonesia.

Di Indonesia sunat perempuan hanya dengan membuka selaput yang menutupi klitoris, sehingga kepekaannya meningkat dibanding ketika belum disunat. Saya jadi ingat ketika anak pertama saya disunat oleh Bidan Puskesmas tahun 2005, tindakan medisnya hanya seperti menoreh. Bayi menangis sesaat karena terkejut, lalu tenang kembali setelah saya susui. Lukanya juga hanya mengeluarkan darah tipis, dan tidak memerlukan perawatan seperti sunat pada anak laki-laki.



Dr. Diany juga menjelaskan prosedur sunat pada perempuan, agar kita tidak membayangkan hal-hal yang seram seperti praktek FGM di Afrika. Prosesi sunat perempuan:

1. Sesuai prosedur kehigienisan, kemaluan akan diapsesis
2. Setelah bersih diberikan ducolo
3. Alat untuk menyunat mirip kartu nama, lalu ditorehkan ke selaput tipis yang menutupi klitoris tanpa menimbulkan luka yang berarti.


Peralatan sunat perempuan

Selain dijelaskan oleh dr.Diany, dr. Rivo juga memberikan contoh cara menyunat perempuan dengan media alat peraga medis. Sangat aman dan simpel sekali, tidak ada yang perlu ditakukan karena memang selama ini menyunatkan anak perempuan baik-baik saja. Hanya karena perlindungannya sudah dicabut, jadi banyak pihak medis yang tidak mau mengalami resiko.



Nah, sudah bisa membayangkan seperti apa perbedaan FGM yang memang melanggar HAM dengan sunat perempuan di Indonesia? Sekali lagi, khitan atau sunat perempuan menurut syariat Islam berbeda dengan Female Genitial Multilation yang dilarang oleh WHO.

Sunat Perempuan Dalam Islam

Meski tidak wajib sunat untuk anak perempuan itu ada hadisnya, dan sesungguhnya anak perempuan yang disunat akan lebih mulia kedudukannya. Meski tidak dilindungi lagi oleh undang-undang, di Indonesia sunat perempuan tidak dilarang, karena memang ada hadisnya dalam Islam, kata Pak Anhari Sulthoni atau yang biasa disapa Pak Toni.




Rasullah menyebutkan khitan bagi wanita, diantaranya sabda Rasullah:

Apabila bertemu dua khitan, maka wajib mandi (H.R. Timidzi 108, Shahih)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa wanita juga dikhitan, Pak Toni juga menyebutkan hadis lainnya tentang manfaat khitan bagi perempuan:

Apabila Engkau mengkhitan wanita, sisakanlah sedikit dan jangan potong (bagian kulit klitori) semuanya, karena itu lebih membuat ceria wajah dan disenangi oleh suami (H.R Al Khatib, Shahih)

Karena sunah Rasul itu, kita sebagai umat muslim tidak boleh mencela atau nyinyir jika tidak setuju tentang sunat perempuan. Namun jika kita memang  benar-benar umat Rasul, pasti akan melakukan apa yang disunahhkan Rasul. Apalagi hal ini membuat anak perempuan kita kedudukannya lebih mulia.

Saya langsung menjadi mantap untuk melanjutkan niat menyunatkan Binar, apalagi kakaknya dulu sunat juga. Tapi tentu saja saya jadi lebih aware untuk menyunatkan Binar, yakni yang aman dan benar-benar sesuai syariat Islam. Sebab, seram juga kalau sampai terjebak FGM. Serius nih, gara-gara dijelaskan tentang FGM saya jadi hati-hati. Lalu dimana tempat sunat yang aman dan sesuai dengan syariat Islam?

Rumah Sunat dr. Mahdian, Tempat Sunat yang Aman dan Sesuai Syariat Islam

Rumah Sunat dr. Mahdian atau lebih dikenal Rumah Sunatan bisa menjadi pilihan untuk menyunatkan anak perempuan, selain juga anak laki-laki. Sudah terpercaya dan memiliki 49 cabang se-Indonesia. Untuk metode dan peralatannya  sudah mendapatkan ijin surat edar Depkes.

Kelebihan Rumah Sunatan adalah:
1. Kualitas Pelayanan : Rumah Sunatan memiliki teknik dan teknologi menyunat yang legal dan sesuai dengan syariat Islam sehingga dijamin aman.
2. Circumcision Kit :Merupakan klinik khitan pertama yang mengunakan Circumcision Kit sekali pakai, sehingga terjamin aman.
3. Klinik Unik : Klinik khitan pertama yang memiliki konsep layanan khitan dengan  fasilitas bermain dan tindakan unik, sehingga pasien yang akan disunat merasakan nyaman.
4. 100 Ribu Pasien : Ternyata kurang lebih sudah ada 100 pasien yang disunat di Ruamh Suanata sejak tahun 2006
5. Klamp Milik Sendiri :Menggunakan Teknik Klamp yang terbaik di dunia dan direkomendasikan WHO. Klamp yang digunakan merupakan buatan dr. Mahdian dan sudah memiliki izin edar dari Departemen Kesehatan RI. Dan, banyak kelebihan lainnya yang akan didapatkan ketika mencoba langsung sunat di Rumah Sunata, ini sih kata temen yang pernah menyunatkan anak laki-lakinya di sana.

Nah, penjelasan dokter Rivo tentang Teknik Klamp ini yang membuat saya berniat untuk menyunatkan Pendar di Rumah Sunatan dengan teknik klamp, karena kemarin Mas Pijar sunat sudah dengan teknik laser. Alhamdulilahnya, Rumah Sunatan ada cabangnya dekat rumah saya, yakni di Margonda, doakan lancar ya niat saya untuk menyunatkan Binar, dan Pendar nanti.

Untuk biaya menyunatkan perempuan Rp600.000, sementara untuk laki-laki mulai Rp1.500.000 hingga Rp2.500.000 tergantung tindakan, karena tidakan untuk anak lelaki yang kegemukan, penangangan untuk anak berkebutuhan khusus berbeda-beda.

Bagaimana, masih ragu untuk menyunatkan anak perempuan?

Sebaiknya kita mengikuti apa yang disunahkan Rasul, dan juga secara medis memang menyunatkan anak perempuan banyak manfaatnya seperti yang saya ulas di atas. Untuk lebih tahu informasi Rumah Sunatan silakan langsung menghubungi websitenya: rumahsunatan.com, atau email info@rumahsunatan.com

You May Also Like

4 komentar

  1. Awal baca agak gugup nih, karena anak perempuanku lahir thn 2010 dan dia di sunat. Trs ada paramedis yg bilang juga kalo sunat wanita itu nurunin kemampuan seksualnya.tapi alhamdulillah ya, ternyata sunatnya gpp dan malah bagus

    ReplyDelete
  2. Yuni sedikit tahu tentang bayi perempuan yang disunat. Cuma untuk apa sunatnya anak perempuan ini yang belum tahu. Terima kasih infonya, Mbak.

    ReplyDelete
  3. alhamdulillah waktu itu anak perempuanku akhirnya disunat ama bidan deket rumah. krn di RS tempat dia lahir, dokternya ga mau, dgn alasan yg sama. makanya aku sempet bingung mau sunatin di mana. eh ternyata bidan dkt rumah bersedia mba, dan waktu itu cukup murah juga.

    jd ternyata krn ditakutkan bakal sama dgn tradisi di afrika yaaa.. serem juga sih kalo yg itu :( .

    ReplyDelete
  4. Hmmmm, malah baru tau kalau anak perempuan juga disunat ._.

    ReplyDelete