Sejauh apa sih
pentingnya sebuah label BPOM dalam kemasan makanan, kosmetik atau pun obat?
Mungkin pertanyaan ini pernah terlintas di kepala kita atau justru ada yang
tidak perduli dengan label dari BPOM ketika membeli maupun menggunakan makanan,
kosmetik atau obat-obatan. Belum sadarnya masyarakat membaca label sebelum
membeli, sebenarnya merupakan ancaman bahaya bagi masyarakat itu sendiri.
Sebab, prodak baik makanan, kosmetik, obat-obatan yang sudah
memiliki label BPOM berarti prodak tersebut sudah melalui berbagai tahap uji dan
lolos uji lab, sebagai prodak yang layak untuk dikonsumsi masyarakat. Prodak
layak dikonsumsi dalam arti aman tanpa menimbulkan efek samping yang
membahayakan.
Namun meski sudah ada
BPOM untuk menguji kelayakan prodak yang akan dikonsumsi masyarakat, masih
banyak sekali prodak baik makanan, kosmetika, dan obat-obatan yang beredar di
masyarakat tanpa label dari BPOM. Anehnya, masyarakat tetap membelinya, tetap
mengkonsumsinya.
Di warung-warung kecil
makanan yang belum memiliki label BPOM masih banyak, meski makanan rumahan
namun karena dibuat kontinyu, diedarkan, dan menjadi konsumsi masyarakat luas,
selayaknya sudah harus memakai label BPOM. Sehingga masyarakat yang memiliki
anak-anak kecil merasa aman dengan apa yang dikonsumsi anak-anaknya.
Sebab, beberapa kali saya
menemukan jajanan aneh yang hanya dibungkus plastik bening dengan label nama
saja. Ada yang berasa sangat gurih, ada yang berlabel pedas lalu bubuk merahnya
itu ketika kena kulit tangan sulit hilang. Penggurih apa yang digunakan, berapa
dosisnya, pewarna apa yang dipakai? Pertanyaaan-pertanyaan seperti ini di
masyarakat hanya bisa ditebak-tebak. Tidak bisa dihindari seratus persen karena
anak-anak bisa jajan bebas di luar sepengetahuan orangtua. Misalnya ketika jajan
di sekolah, di tempat les, dan sebagainya.
Kosmetik juga begitu, saya pernah mendapati prodak kosmetik
seperti lulur, lotion, prodak rumahan yang tanpa label BPOM. Ketika ditanyakan
si pembuat menjamin bahan-bahan yang digunakan dalam prodaknya bahan alami,
tidak berbahaya. Namun demikin hal ini tentu saja tidak menjamin aman seratus
perses, sebab ketika konsumen yang mengalami alergi terhadap prodak tersebut
harus ditangani, akan kesulitan mengetahui detil penyebab alerginya. Mengapa? Karena
prodak yang digunakan belum teruji oleh BPOM secara klinis mengandung
bahan-bahan apa saja.
Atau obat-obatan yang
beredar luas tanpa label dari BPOM, namun tetap dibeli karena harganya jauh
lebih murah. Kadang, masyakat malas untuk membaca labelnya, dan baru ribut
setelah terjadi efek samping yang membahayakan, seperti alergi obat yang
menimbulkan keluhan lain. Bisa jadi tidak menimbulkan efek samping, tetapi obat
tidak memberi efek sembuh sehingga konsumen dirugikan secara materi tanpa
sadar.