Apa itu Dana Surplus
Underwriting
Bersamaan dengan momen Ramadan, saya berkesempatan hadir di
acara AXA Mandiri, namun kali ini terasa lebih spesial buat saya. Jika sebelumnya
beberapa kali saya hadir untuk acara peluncuran produk AXA Mandiri, seperti Asuransi
Mandiri Elite Plan Syariah. Asuransi berbasis syariah sekarang memang banyak
diminati masyarakat, meski sebagian banyak juga yang belum mempercayai 100%.
Masyarakat masih meragukan dengan asuransi berbasis syariah, tapi
kali ini acara yang saya hadiri membuat mata terbuka dan semakin yakin dengan
asuransi berbasis syariah. Acara yang cukup singkat, yakni penyerahan dana surplus underwriting kepada Badan Amil
Zakat Nasional (BAZNAS) yang diserahlan secara simbolis oleh Director of
In-Branch Channel AXA Mandiri - Henky Oktavianus kepada pihak BAZNAS yang
diwakili oleh Komisaris BAZNAS - Emmy Hamidiyah.
Apa itu dana surplus
underwriting?
Dana surplus
underwriting merupakan selisih dari kontribusi para peserta asuransi
syariah ke dalam Dana Tabbaru setelah dikurangi pembayaran santunan atau klaim
kontribusi asuransi dan penyisihan teknis dalam satu periode tertentu, atau
bagi hasil atas penjualan produk asuransi syariah. Dana yang disalurkan pihak AXA Mandiri kepada
BAZNAS itu nilainya cukup mencengangkan buat saya, yakni sebesar RP847 Juta.