Rumah merupakan salah satu kebutuhan primer manusia yang perlu dipenuhi. Maka agar kepemilikan rumah bisa merata di masyarakat, pemerintah mengeluarkan program KPR (kredit pemilikan rumah) subsidi, yang dikenal juga dengan nama FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan).
Untuk yang ingin lebih tahu mengenail kredit kepemilikan rumah atau KPR, berikut ini informasi mengenai FLPP berdasarkan pengalaman membeli rumah subsidi :
Program KPR FLPP kini semakin banyak peminatnya dari tahun ke tahun, setelah mulai aktif berjalan sejak tahun 2010. Karena memang program KPR subsidi untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan di bawah 8 juta per bulan, agar dapat membeli rumah dengan lebih mudah dan beban yang lebih ringan.
Dengan KPR subsidi, mereka dapat membeli rumah yang layak huni dengan uang muka terjangkau. Uang mukanya hanya sebesar 1% saja dari harga jual, dengan suku bunga yang rendah, cicilan tetap dan terjangkau, serta lama waktu angsuran bisa sampai 20 tahun.
Selain itu, program KPR FLPP juga membuat masyarakat bebas dari PPN dan premi asuransi. Inti tentu sangat membantu, karena biasanya banyak masyarakat yang terkendala karena besarnya uang muka yang ditetapkan.