Bermula dari akhir Februari 2020 Covid disinyalir masuk Indonesia dan memberikan imbas yang cukup parah pada segmen ekonomi tanpa terkecuali. Namun yang sangat terlihat adalah usaha kecil dan menengah atau usaha mikro, bahkan teman-teman terdekat saya yang memiliki usaha kecil seperti toko pakaian, kios peralatan eletrik, kios servis komputer, mengeluh pemasukan yang berkurang jauh.
Sampai ada yang
memutuskan untuk menutup usahanya karena tidak bisa membayar kios atau toko,
atau mengurangi karyawan agar tetap bisa beroperasi. Apalagi kemudian disusul
kebijakan PSBB (Pembatasan Berskala Besar), dimana banyak kantor, instansi,
tempat hiburan tidak beroperasi, atau dibatasi operasinya. Rasanya pergerakan
perekonomian kecil semakin sulit. Namun mau bagaimana lagi karena angka pasien
Covid 19 melonjak tinggi begitu diberlakukan adaptasi kebiasaan baru, karena
masyarakat belum bisa disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid 19.
Lalu apakah akan
terjadi resesi ekonomi karena roda perekonomian tidak berputar? Masyarakat
memiliki daya beli rendah karena membatasi pengeluaran, selain keadaan takut
terpapar virus Covid 19, masyarakat mengencangkan ikat pinggang agar hemat di
masa pandemi. Padahal perputaran uang ini sangat diperlukan agar roda
perekonomian kita berputar stabil. Bagaimana solusinya agar masyarakat merasa
aman untuk membelanjakan uangnya, dan para penggerak bisnis bisa menjual barang
atau produknya?
Manfaatkan Teknologi di Era Digital untuk UKM
UKM di Indonesia sangat
banyak, dan bila bisa berkembang sesunggunya bisa menjadi tonggak perekonomian
dimasa pandemi ini. Tapi sayangnya, banyak pelaku UKM yang masih sangat
tradisional atau belum merambah digitalisasi. Padahal masyarakat semakin banyak
yang memilih bertransaksi secara online di ecommerce, terlebih masa pandemi ini
karena lebih aman. Tidak perlu keluar rumah untuk membeli sesuatu, semua bisa
dilakukan dengan di rumah saja.
Bayangkan jika semua
pelaku UKM memanfaatkan ecommerce untuk memasarkan produk mereka. Apalagi daya
jangkau melalui digital ini sangat meluas, bisa menjangkau seluruh wilayah yang
terjangkau internet. Berniaga secara online juga tidak membutuhkan tempat seperti
toko atau kios, bisa dilakukan di rumah dulu jika belum ada budgetnya. Sehingga
lebih menghemat modal usaha juga.
Bisnis melalui digital
dapat menjadi solusi di masa pandemi agar UKM tetap eksis melakukan bisnisnya. Atas kondisi ini, maka Kementerian
Keuangan melalui Direkturr Jenderal Perbendaharaan mendirikan Pusat Investasi
Pemerintah (PIP). Apa itu PIP?
Mengenal Pusat Investasi Pemerintah (PIP)
Pusat Investasi
Pemerintah (PIP) adalah unit organisasi non eselon bidang pembiayaan usaha
mikro, kecil dan menengah yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum dalam fungsi dan tugasnya. Dimana dana yang diperoleh PIP berasal
dari APBN, Hibah, Investasi, dan lain-lain. Dana tersebut akan disalurkan
melalui pembiayaan Usaha Mikro (UMI) dengan memberikan pinjaman maksimal Rp 10
juta kepada para UKM yang kesulitan mendapat pembiayaan dari Kredit Usaha
Rakyat (KUR) karena tidak memenuhi kriteria. Jadi sangat membantu sekali adanya
PIP ini.
Peran
PIP untuk UKM
Pembiayaan modal Usaha
Mikro ini disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yaitu Koperasi
atau Lembaga Keuangan Mikro. Beberapa lembaga yang sudah menyalurkan kredit UMI
untuk usaha mikro diantaranya PT. Pegadaian Persero, PT. Permodalan Nasional
Madani Persero, PT. Bahana Artha Ventura,
dan lembaga lainnya.
Selain pemberian modal
usaha, PIP juga memberikan pelatihan bagi
pelaku usaha mikro agar merambah pasar digital seperti yang saya tulis di atas.
Karena meski era digital, masih banyak yang belum familiar dengan sosial media,
tentu saja dalam pelatihan ini PIP menggandeng pihak lain yang berkompeten
sehingga pelatihan dapat berjalan secara maksimal, dan diharapkan pelaku usaha
mikro paham serta menjalankan bisnis digital dengan baik.
Salah satunya Dian
Satria, Founder Jagoan Indonesia yang memberikan pembelajaran tentang metode
pemasaran online bagi Usaha Mikro (UMI) pada acara talkshow Pelatihan Literasi
Digital secara daring, Kamis tanggal 17 September 2020. Mentode tersebut
meliputi:
1.
Sosial Media Handling
Pelaku usaha diajarkan
cara mengembangkan usahanya di sosial media instagram, dan memasukin jaringan
marketplace. Karena dua platform ini sangat banyak dipakai masyarakat untuk
melakukan transaksi bisnis.
2.
Connecting to Marketplace
Peserta talkshow
diajarkan cara mengoptimalkan pembuatan akun marketplace, google bisnis, dan
lain-lain untuk meningkatkan penjualan serta jangkauan pemasarannya.
3.
Desig Packing
Memasarkan produks
secara online pertama yang diliat adalah design packing produk yang dipasarkan.
Karena itu penting sekali pelaku usaha bisa membuat design packing yang menarik
dan menjual.
Pelatihan Literasi
Digital juga meliputi pelatian fotografi produk, penulisan caption, karena
kedua hal itu sama pentingnya untuk menjaring pembeli di media online. Dalam
talkshow juga menghadirkan pelaku Usaha Mikro yang telah mendapatkan pembiayaan
dan pelatihan dari PIP, Rofik Purniawati yang memiliki usaha pemasok jamur
putih dan Yuyun Wahyuni, pemilik Nadena Hijab. Keduanya sharing tentang manfaat
pembiayaan dan pelatihan dari PIP sehingga sukses seperti sekarang.
Nah, buat pelaku UKM
yang butuh informasi untuk pelatihan dan pembiayaan Usaha Mikro (UMI) ini bisa
langsung ke instagram @PusatInvestasiPemerintah dan website https://umi.id/